Sulawesi Barat, Minggu, 27 Oktober 2024 – Dalam upaya memperkuat langkah perizinan kawasan hutan lindung di wilayah Sulawesi Barat, PLN UP2K Sulawesi Barat mengadakan koordinasi bersama Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat pada Minggu (27/10). Kegiatan ini melibatkan Ruli Rizaluddin, selaku Manajer PLN UP2K Sulawesi Barat, dan perwakilan dari Dinas Kehutanan, Bapak Budi, guna mempersiapkan rencana survei untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi kehutanan dalam proyek-proyek yang berada di wilayah konservasi.
Koordinasi ini bertujuan untuk menyelaraskan prosedur perizinan dan memastikan setiap langkah dalam proyek PLN mematuhi aturan serta menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di kawasan hutan lindung. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas metode survei dan langkah teknis lainnya agar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh Dinas Kehutanan.
Ruli Rizaluddin menyampaikan bahwa PLN UP2K Sulawesi Barat berkomitmen untuk menjalankan setiap kegiatan proyeknya sesuai dengan prinsip keberlanjutan. "Kami ingin memastikan semua proses pembangunan infrastruktur listrik tetap memperhatikan aspek lingkungan, terutama di wilayah hutan lindung," ujarnya.
Dinas Kehutanan Sulawesi Barat, melalui Pak Budi, juga menyambut baik langkah koordinatif ini. Ia menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan. "Kerja sama ini penting untuk menjaga hutan lindung tetap lestari sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat," kata Pak Budi.
Survei ini diharapkan menjadi langkah awal yang positif dalam menjaga kelestarian hutan sambil tetap mendukung pembangunan infrastruktur listrik yang diperlukan masyarakat di Sulawesi Barat.
