Mamuju, 21 Oktober 2025 — Menyambut Hari Listrik Nasional ke-80, PT PLN (Persero) melalui Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Sulawesi Barat. Langkah tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Kehutanan Daerah Provinsi Sulawesi Barat dan PT PLN (Persero) tentang Penggunaan Kawasan Hutan untuk Pembangunan Jaringan Distribusi 20 kV di Provinsi Sulawesi Barat.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat dengan terlaksananya perjanjian kerja sama ini. Dengan adanya kepastian hukum, PLN dapat melaksanakan pekerjaan secara optimal sekaligus tetap menjaga keberlanjutan lingkungan. Kami berharap seluruh desa yang menjadi lokasi kegiatan dapat segera menikmati listrik yang andal dan berkualitas,” ujar Izbet.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat, A. Aco Takdir, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh pembangunan infrastruktur kelistrikan, terutama jika ditujukan untuk kepentingan masyarakat luas.
“Kami sangat mendukung langkah PLN dalam membangun jaringan listrik di wilayah yang masih berada di kawasan hutan, terutama jika tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sepanjang dilakukan sesuai ketentuan dan memperhatikan kelestarian lingkungan, kami siap berkolaborasi. Pembangunan ini tentunya sudah sangat dinantikan oleh masyarakat,” ujar Aco Takdir.
Melalui perjanjian ini, PLN menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan listrik hingga ke pelosok negeri, termasuk wilayah dengan tantangan geografis seperti kawasan hutan. Kolaborasi antara PLN dan Dinas Kehutanan Sulawesi Barat menjadi bukti nyata bahwa pembangunan infrastruktur kelistrikan dapat berjalan seiring dengan prinsip keberlanjutan lingkungan.
