PLN dan Ombudsman Sulbar Bersinergi Percepat Listrik Masuk Desa


Mamuju, 29 Agustus 2025 — Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Barat menggelar audiensi bersama PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K) Sulawesi Barat. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Barat Fajar Sidiq, jajaran pegawai Ombudsman, Manager UP2K Sulawesi Barat Izbet Alighorky, didampingi oleh Mansyur Fahmi, Team Leader Perencanaan Listrik Perdesaan dan Muh. Hushardi Husain, Team Leader Konstruksi Listrik Perdesaan.

Dalam kesempatan tersebut, PLN UP2K Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam meningkatkan Rasio Elektrifikasi di Provinsi Sulawesi Barat. Setiap usulan yang diterima baik dari masyarakat maupun pemerintah daerah akan segera ditindaklanjuti dengan melakukan survei lapangan. Kendati demikian, terdapat sejumlah kendala di lapangan terutama lokasi rencana jaringan listrik desa yang berada di kawasan hutan dan memerlukan izin dari dinas terkait.
“PLN terus berupaya mengurus izin yang diperlukan agar pembangunan jaringan listik desa bisa segera terlaksana dan masyarakat menikmati manfaatnya,” ungkap Izbet Alighorky.

Ia juga menjelaskan bahwa pendanaan pembangunan jaringan listrik desa berasal dari pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM, sehingga PLN sebagai pelaksana program perlu menunggu penetapan anggaran sebelum melaksanakan pekerjaan di lapangan.

Sementara itu, Ombudsman Sulbar menekankan pentingnya kolaborasi antar-stakeholder, mulai dari PLN, Pemerintah Provinsi, Dinas Kehutanan, Dinas ESDM, Pemerintah Kabupaten, hingga Ombudsman, demi kelancaran program pembangunan jaringan listrik desa.  

“Ombudsman siap menjadi fasilitator agar proses pembangunan jaringan listrik desa berjalan lancar,” ujar Fajar Sidiq.

Di akhir pertemuan, Ombudsman Sulawesi Barat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PLN atas kinerja pelayanan yang dinilai sudah sangat baik. Harapannya, sinergi dan silaturahmi antara PLN dan Ombudsman dapat terus terjaga dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Sulawesi Barat.

Lebih baru Lebih lama